Facebook haram?? Wahh sepertinya berita itu sudah menyebar kemana-mana. Aku tanya mbah google banyak blog yang membahas itu. Sebenarnya dari mana sihh fatwa haram untuk facebook itu.
Di situs nasional.vivanew.com dijelaskan kenapa ulama jawa timur mengatakan haram untuk facebook. Bila facebook digunakan untuk mencari calon istri/suami via komunitas jejaring ini maka mereka mengatakan hal itu haram. Karena pdkt,cari istri atau suami atau buat pacaran sangat bertentangan dengan hukum islam yang melarang terjadinya kontak antara kali-laki dan perempuan. Karena ulama di jawa timur melihat bahwa komunitas jejaring ini ternyata banyak menyita perhatian rakyat Indonesia yang sekarang telah mengalahkan friendster.
Namun bagaimana yang menggunakan facebook ini untuk menyambung tali silaturahmi yang telah lama putus. Saudara dengan saudara. Teman dengan teman dan sebagainya?? Apakah masih dikatakan bahwa facebook haram. Continue reading
Filed under: Tulisan / Artikel | Tagged: facebook, fatwa, haram, kyai, ulama | 14 Comments »